
Kementerian Koordinator Perekonomian mengapresiasi kinerja pasar modal Indonesia dikarenakan jumlah investor terdaftar cukup besar. Ini ditunjukkan bersama jumlah Single Investor Identification (SID) yang waktu ini mencapai 1.000.049 orang.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan perkembangan pasar modal pada th. 1977 berasal dari sisi nilai kapitalisasi masih relatif kecil, Rp2,73 miliar.
Namun sesudah 42 th. berdiri, per 21 Agustus 2019, nilai kapitalisasi tumbuh 2.628 kali lipat bersama nilai sebesar Rp7.172,7 triliun.
Sementara itu, pada periode yang serupa IHSG telah tumbuh 6.280 persen berasal dari pada awalnya di legel 98 di th. 1977 tumbuh jadi 6.252,97 pada 21 Agustus 2019.
Menko Darmin menjabarkan pada akhir th. 2018 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyentuh level 6.194 sesudah itu meningkat pada level tertinggi sebesar 6.548 pada Februari 2019 sebelum mengalami penurunan lagi pada level paling rendah sebesar 5.827 pada Mei 2019.
“IHSG sesudah itu meningkat lagi ke level 6.253 pada 21 Agustus 2019 sehingga return pasar saham Indonesia tercatat positif,” ujar Menko Darmin didalam acara Capital Market Summit and Expo 2019 di Jakarta, Jumat.
Menko Darmin mengungkapkan bahwa bermacam kebijakan dan kiat ikut dilakukan didalam rangka memperkuat pasar modal di Indonesia yang harus diiringi bersama supply dan demand yang sama-sama kuat.
“Dari sisi supply, upaya menambah jumlah emiten dilakukan bersama menyederhanakan kebijakan dan mempercepat prosedur perijinan IPO. Sedangkan berasal dari sisi demand, kami permudah dan percepat transaksi investor di pasar modal,” jabar dia.
Menurut Menko Darmin, bersama kemudahan ini maka pembukaan rekening efek yang pada mulanya membutuhkan waktu lebih dari satu hari kini bisa dipersingkat jadi lebih kurang 30 menit.
Dia memberikan upaya pengembangan pasar modal juga dilakukan bersama memberikan kemudahan bagi calon emiten didalam sistem Go Public melalui pengintegrasian sistem penyampaian dokumen penawaran umum yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dokumen pencatatan efek pada bursa efek.
Selain itu juga bersama mempermudah perusahaan skala kecil dan menengah untuk beroleh pendanaan berasal dari pasar modal, keliru satunya bersama menerapkan segmentasi pendanaan di pasar modal berdasarkan ukuran perusahaan yang membutuhkan dana.
“Saat ini sedang dikaji kebijakan relaksasi kewajiban bagi perusahaan bersama aset skala kecil dan menengah yang telah jadi emiten, tanpa mengurangi kualitas keterbukaan Info yang harus diketahui oleh investor,” ujar Darmin.
Menko Darmin memberikan kebijakan-kebijakan strategis tersebut juga bersamaan bersama komitmen pemerintah untuk menambah inklusi keuangan, sebagaimana ditetapkan didalam Peraturan Presiden Nomor 82 th. 2016 perihal Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), tak sekedar upaya pendalaman sektor keuangan yang berjalan sebelumnya.
Dia menjelaskan peningkatan inklusi keuangan melalui ketersediaan akses pada bermacam layanan dan product keuangan bakal mendorong pelaku bisnis untuk melaksanakan inovasi, efisiensi maupun investasi.
“Aktivitas berasal dari pelaku bisnis ini bakal terkonversi jadi sebuah output didalam perekonomian dan didalam jangka panjang bakal menambah kualitas perkembangan ekonomi serta mengurangi ketergantungan modal jangka pendek (short term capital inflows),” jabar Menko Darmin.
Menko Darmin berharap sehingga ke depan pasar modal bisa diakses bagi seluruh kalangan, bukan cuma yang tinggal di ‘atas awan’ atau kalangan menengah ke atas.